LEDAKAN JUMLAH PENDUDUK AKIBAT URBANISASI MENIMBULKAN MASALAH PENGANGGURAN, KEMISKINAN, DAN KRIMINALITAS DI KOTA BALIKPAPAN



Ledakan jumlah penduduk sudah menjadi masalah kependudukan yang lazim terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia.  Permasalahan ini dapat dilatarbelakangi oleh beragam faktor seperti rendahnya pengetahuan masyarakat akan program KB dan penggunaan alat kontrasepsi serta kebudayaan masyarakat yang beranggapan bahwa semakin banyak anak, maka semakin banyak rezeki. Ledakan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dapat memicu permasalahan lain seperti kecenderungan urbanisasi besar-besaran. Salah satu faktor yang dapat mendorong urbanisasi adalah berkembangnya industri dan perdagangan di daerah perkotaan. Kehidupan yang modern, harapan untuk hidup sejahtera, serta mendapat pekerjaan dan penghasilan yang memadai juga menjadi salah satu faktor pendorong urbanisasi. Tingkat urbanisasi yang tinggi berkaitan erat dengan kebijakan perkotaan terutama pada kebijakan ekonomi pemerintah. Banyaknya jumlah penduduk dengan tingginya frekuensi aktivitas ekonomi akan memperluas suatu daerah dengan jumlah penduduk yang disebut dengan daerah perkotaan (Firman 2005:3).

Kota Balikpapan adalah salah satu kota di Kalimantan Timur yang memiliki jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Balikpapan memiliki jumlah penduduk sebanyak 625.968 jiwa, yang terdiri dari 323.394 jiwa laki-laki dan 302.574 jiwa perempuan (Balikpapan Dalam Angka 2017). Pada tahun 2016, tingkat kepadatan penduduk di Kota Balikpapan mencapai 1.231 jiwa/km2. Kepadatan penduduk di kecamatan Balikpapan Tengah menempati posisi tertinggi  yaitu mencapai 10.020 jiwa/km2, sedangkan posisi terendah berada di kecamatan Balikpapan Timur yaitu hanya sebesar 495 jiwa/km2 (Balikpapan Dalam Angka 2017).  Jumlah penduduk yang tinggi ini dominan disebabkan oleh tingginya tingkat urbanisasi penduduk sehingga pertumbuhan penduduk menjadi tidak terkendali. Umumnya, hal yang melatarbelakangi besarnya tingkat urbanisasi ini adalah pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Kota Balikpapan. Namun dikarenakan belum memiliki kualifikasi untuk bekerja, maka pendatang yang berstatus angkatan kerja ini tidak terserap dan berimbas pada meningkatnya angka pengangguran. Meningkatnya angka pengangguran juga disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara besar-besaran akibat dari melemahnya pertumbuhan ekonomi di sektor pertambangan batubara dan migas.

Jumlah penduduk yang besar seharusnya dapat menguntungkan bagi suatu daerah, karena dengan hal tersebut dapat menjadi sumber ketersediaan angkatan kerja sehingga dengan tersedianya angkatan kerja yang melimpah dapat membantu perekonomian suatu daerah atau dikenal dengan bonus demografi. Namun nyatanya penduduk miskin pada tahun 2017 meningkat dibandingkan pada tahun 2016. Persentase kemiskinan di tahun 2016 hanya sebesar 2,81% sementara di tahun 2017 persentase kemiskinan naik 0,01% menjadi sebesar 2,82% dari total jumlah penduduk.

Besarnya tingkat urbanisasi yang mengarah pada melonjaknya tingkat pengangguran, serta kemiskinan menyebabkan angka kriminalitas melambung. Rendahnya disiplin sosial membuat peristiwa pembuangan bayi, pencurian, penjambretan, bahkan human trafficking seakan menjadi hal yang lumrah terjadi. Jika hal ini terus terjadi, maka Kota Balikpapan hanya akan menjadi kota kumuh yang menampung para pendatang yang mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pengendalian laju urbanisasi maupun migrasi di Kota Balikpapan sangat dibutuhkan agar isu-isu sosial seperti pengangguran dan kemiskinan tidak berlanjut dan dapat segera diakhiri. Pengendalian laju urbanisasi dapat dilakukan dengan membatasi jumlah pendatang yang ingin menetap di Kota Balikpapan dengan cara tidak memberikan izin berdomisili dan memulangkan pendatang ke daerah asalnya apabila ia belum memiliki pekerjaan tetap hingga tenggat waktu yang ditentukan. Dengan ini ledakan penduduk akibat urbanisasi  dapat teratasi sehingga isu-isu sosial kependudukan yang diakibatkan oleh urbanisasi juga dapat dihindari.






Daftar Pustaka
BPS Kota Balikpapan. 2017 . Kota Balikpapan Dalam Angka 2017. Balikpapan : Badan Pusat Statistik
Firman, Tommy. 2005. Pola Spatial dan Strukturisasi Perkotaan. Harian Suara Pembaharuan, Edisi April

Komentar

Postingan Populer