LEDAKAN JUMLAH PENDUDUK AKIBAT URBANISASI MENIMBULKAN MASALAH PENGANGGURAN, KEMISKINAN, DAN KRIMINALITAS DI KOTA BALIKPAPAN
Ledakan jumlah penduduk sudah menjadi masalah
kependudukan yang lazim terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Permasalahan ini dapat dilatarbelakangi oleh
beragam faktor seperti rendahnya pengetahuan masyarakat akan program KB dan penggunaan
alat kontrasepsi serta kebudayaan masyarakat yang beranggapan bahwa semakin
banyak anak, maka semakin banyak rezeki. Ledakan jumlah penduduk tanpa
diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dapat memicu permasalahan lain
seperti kecenderungan urbanisasi besar-besaran. Salah satu faktor yang dapat
mendorong urbanisasi adalah berkembangnya industri dan perdagangan di daerah perkotaan.
Kehidupan yang modern, harapan untuk hidup sejahtera, serta mendapat pekerjaan
dan penghasilan yang memadai juga menjadi salah satu faktor pendorong
urbanisasi. Tingkat urbanisasi yang tinggi berkaitan erat dengan kebijakan
perkotaan terutama pada kebijakan ekonomi pemerintah. Banyaknya jumlah penduduk
dengan tingginya frekuensi aktivitas ekonomi akan memperluas suatu daerah
dengan jumlah penduduk yang disebut dengan daerah perkotaan (Firman 2005:3).
Kota Balikpapan adalah salah satu kota di
Kalimantan Timur yang memiliki jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Kota
Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kota Balikpapan memiliki jumlah
penduduk sebanyak 625.968 jiwa, yang terdiri dari 323.394 jiwa laki-laki dan 302.574
jiwa perempuan (Balikpapan Dalam Angka 2017). Pada tahun 2016, tingkat kepadatan
penduduk di Kota Balikpapan mencapai 1.231 jiwa/km2. Kepadatan
penduduk di kecamatan Balikpapan Tengah menempati posisi tertinggi yaitu mencapai 10.020 jiwa/km2,
sedangkan posisi terendah berada di kecamatan Balikpapan Timur yaitu hanya sebesar
495 jiwa/km2 (Balikpapan Dalam Angka 2017). Jumlah penduduk yang tinggi ini dominan
disebabkan oleh tingginya tingkat urbanisasi penduduk sehingga pertumbuhan penduduk
menjadi tidak terkendali. Umumnya, hal yang melatarbelakangi besarnya tingkat urbanisasi
ini adalah pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Kota Balikpapan. Namun
dikarenakan belum memiliki kualifikasi untuk bekerja, maka pendatang yang berstatus
angkatan kerja ini tidak terserap dan berimbas pada meningkatnya angka
pengangguran. Meningkatnya angka pengangguran juga disebabkan oleh Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara besar-besaran akibat dari melemahnya
pertumbuhan ekonomi di sektor pertambangan batubara dan migas.
Jumlah
penduduk yang besar seharusnya dapat menguntungkan bagi suatu daerah, karena
dengan hal tersebut dapat menjadi sumber ketersediaan angkatan kerja sehingga
dengan tersedianya angkatan kerja yang melimpah dapat membantu perekonomian suatu
daerah atau dikenal dengan bonus demografi. Namun nyatanya penduduk miskin pada
tahun 2017 meningkat dibandingkan pada tahun 2016. Persentase kemiskinan di
tahun 2016 hanya sebesar 2,81% sementara di
tahun 2017 persentase kemiskinan naik 0,01% menjadi sebesar 2,82% dari total
jumlah penduduk.
Besarnya tingkat urbanisasi yang mengarah
pada melonjaknya tingkat pengangguran, serta kemiskinan menyebabkan angka
kriminalitas melambung. Rendahnya disiplin sosial membuat peristiwa pembuangan
bayi, pencurian, penjambretan, bahkan human
trafficking seakan menjadi hal yang lumrah terjadi. Jika hal ini terus
terjadi, maka Kota Balikpapan hanya akan menjadi kota kumuh yang menampung para
pendatang yang mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pengendalian laju urbanisasi
maupun migrasi di Kota Balikpapan sangat dibutuhkan agar isu-isu sosial seperti
pengangguran dan kemiskinan tidak berlanjut dan dapat segera diakhiri. Pengendalian
laju urbanisasi dapat dilakukan dengan membatasi jumlah pendatang yang ingin
menetap di Kota Balikpapan dengan cara tidak memberikan izin berdomisili dan
memulangkan pendatang ke daerah asalnya apabila ia belum memiliki pekerjaan
tetap hingga tenggat waktu yang ditentukan. Dengan ini ledakan penduduk akibat
urbanisasi dapat teratasi sehingga isu-isu
sosial kependudukan yang diakibatkan oleh urbanisasi juga dapat dihindari.
Daftar Pustaka
BPS Kota Balikpapan. 2017 . Kota Balikpapan Dalam Angka 2017. Balikpapan : Badan Pusat Statistik
Firman, Tommy. 2005. Pola Spatial dan Strukturisasi Perkotaan. Harian Suara
Pembaharuan, Edisi April
Komentar
Posting Komentar